http//Al-Ikhwan.net »Apakah Berdemonstrasi Bid’ah.htm
Abi AbduLLAAH
Segala puji bagi ALLAAH yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa agama yang hanif dan toleran (hanifiyyah wa samhah) untuk menghilangkan segala keberatan (al-aghlal) dan ekstrimitas (al-ghuluww) dari ajaran agama sebelumnya dan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta..
Semoga shalawat serta salam tercurah pada Imam para Daâi, pembawa panji risalah, yang karena rahmat ALLAAH beliau bersifat lembut serta terpelihara dari sifat kasar dan keras, sangat pemaaf serta pemurah terhadap orang-orang beriman, juga bagi keluarga, para sahabat dan pengikutnya, serta siapa saja yang meneladani dan berpedoman pada ajaran beliau tersebut sampai hari kiamat nanti. Amma baâdu.
Di dalam Al-Qurâan, ALLAAH SWT memerintahkan kita agar menjauh dari sifat ekstrem dalam berperilaku dan menghindari dari mengikuti hawa-nafsu saat berfatwa seperli kelakuannya para Ahli Kitab, melalui firman-Nya:
Artinya: Wahai ahli Kitab janganlah kalian bersikap ekstrem (ghuluw) dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kaum sebelum kalian yang telah sesat dan menyesatkan banyak orang.
ALLAAH SWT juga memerintahkan kita untuk bersikap adil dan moderat dalam segala ucapan, hati dan perilaku kita dengan firman-NYA:
Artinya: Demikianlah KAMI telah menjadikan kalian ummat yang adil dan moderat, supaya kalian menjadi saksi atas sekalian manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian.
ALLAAH SWT melarang menjadikan kebencian kita kepada suatu kaum atau kelompok membuat kita menjadi tidak adil dalam berkata dan berfatwa dengan firman-NYA:
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kalian konsisten menjadi saksi yang adil karena ALLAAH, dan janganlah kebencian kalian atas suatu kaum menjadikan kalian menjadi tidak adil, bersikap adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa dan takutlah kalian kepada ALLAAH, sungguh ALLAAH Maha Mengawasi apa yang kalian perbuat.
Rasulullah SAW memberitakan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari jalur Anas bin Malik RA, agar para ulama saat berdakwah senantiasa memberi kemudahan pada ummat dan tidak mempersulit atas mereka, yaitu ketika beliau bersabda:
Artinya: Permudahlah oleh kalian semua dan jangan dipersulit, gembirakanlah mereka dan jangan disusahkan, bersepakatlah dengan mereka dan jangan berselisih.
Perkataan ini sering disampaikan oleh Nabi SAW saat mengutus Muâadz RA ke Yaman, sebagaimana juga saat mengutus para shahabatnya RA untuk berdakwah ke berbagai tempat yang jauh.[6] Dan dalam Shahih Al-Bukhari dalam taâliq-nya atas hadits ini disebutkan bahwa Nabi SAW senantiasa menginginkan keringanan dan kemudahan untuk manusia.
Rasulullah SAW juga memperingatkan dengan keras dari orang-orang yang sering berlebihan dan sok berdalam-dalam dalam berfatwa dalam sabdanya:
Artinya: Binasalah orang-orang yang mutanaththiâun! Binasalah orang-orang yang mutanaththiâun! Binasalah orang-orang yang mutanaththiâ.
Di antara fatwa terburu-buru dan prematur yang muncul tersebut adalah fatwa tentang haramnya demonstrasi, yang konon menurut mereka: “Karena pencetusnya adalah orang-orang kafir, atau orang-orang yang tidak menghiraukan dalil dan tidak menggunakan akal. Kemudian penyakit ini berpindah ke negeri-negeri kaum muslimin melalui didikan barat. Ini semua diterima oleh orang-orang yang hatinya menyimpang atau yang telah dididik oleh Barat, kemudian di tulis di koran-koran dan disebarkan melalui media masa, gaungnya begitu kuat, sehingga disangka oleh masyarakat, bahwa itu semua merupakan suatu kebenaran, padahal ini merupakan kebatilan yang paling buruk.
Lalu marilah kita cermati fatwa yang dikeluarkan ulama tersebut tentang demonstrasi, kemudian kita bahas secara ilmiah dan jernih, jauh dari sifat taâashshub (fanatik buta) serta suâuzhann (berprasangka buruk), kita jauhi celaan pada pribadinya dan kita berkonsentrasi pada apa yang telah dibahasnya saja.
Untuk memudahkan pembaca rahimakumuLLAAH- mengikuti metode bantahan saya ini, maka saya sebutkan dengan urutan PENANYA (orang yang bertanya), HUJJAH DARI SYAIKH (jawaban dari Syaikh yang saya kritik) dan diakhiri dengan JAWABAN SAYA (sanggahan saya atasnya), al-haqqu ahaqqu an yuttabaâ (sungguh kebenaran itu lebih layak untuk diikuti), waLLAAHu waliyyut Taufiq..
Bagaimana hukum demonstrasi?
AWABAN SYAIKH:
Demonstrasi adalah bidâah ditinjau dari berbagai sudut pandang.
HUJJAH PERTAMA DARI SYAIKH:
Demonstrasi ini digunakan untuk menolong agama ALLAAH, dan meninggikan derajat kaum muslimin, lebih-lebih di negeri-negeri Islam.
Dengan demikian, menurut pelakunya, demonstrasi merupakan ibadah, bagian dari jihad. Sedangkan kita telah memahami, bahwa hukum asal ibadah adalah terlarang, kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya.
Dari sudut pandang ini, demonstrasi merupakan bidâah dan perkara yang diada-adakan di dalam agama.
JAWABAN SAYA:
Syaikh telah benar jika yang dimaksudkannya bahwa demonstrasi adalah bidâah dari sisi bahasa (lughah), yaitu jika kita menggunakan bahasa Inggris (demonstration), tapi ia bukan bidâah secara syariâah, karena jangankan para Salaf, bahkan shahabat RA-pun pernah melakukan demonstrasi, kendatipun tentunya tidak dinamakan demonstrasi secara bahasa, maka nanti saya akan buktikan pada Syaikh, bahwa Islam telah lebih dulu mengadakan demonstrasi dibanding Barat, dalilnya menyusul insya ALLAAH.
Lalu Syaikh juga sungguh telah berlebihan, memasukkan demonstrasi sebagai masalah ibadah, bagaimana ia bisa berfatwa demikian? Padahal semua orang pun tahu demonstrasi bukan sebuah ibadah (bahkan di Barat sendiripun ia bukan sebuah ibadah), ia hanyalah sebuah sarana (wasilah) dalam politik dan dakwah, sama dengan menggunakan internet ataupun radio atau TV saat berpolitik dan berdakwah, maka mengapakah Syaikh juga tidak mengharamkan internet karena ia juga sarana dakwah asli dari Barat?!
ALLAAH SWT berfirman: “Artinya: Dan siapkanlah untuk menghadapi musuh-musuh kalian dari segala kekuatan yang kalian sanggupi, dari Kuda-kuda perang yang ditambat, yang dengannnya dapat menggentarkan musuh-musuh.
Saya ingin bertanya kepada Syaikh bagaimana pendapatnya tentang ayat ini? Sedangkan ayat ini menyebutkan secara jelas dan tegas penggunaan Kuda dalam peperangan, apakah Syaikh di zaman ini juga akan berperang melawan musuh Islam dengan Kuda, hanya karena ia telah dijelaskan secara zhahir dalam Al-Qurâan?!
Jelaslah bagi pembaca hal yang disebutkan secara tekstual saja dalam ayat Al-Qurâan jika menyangkut wasilah maka bisa diganti dan dikembangkan jika memang ada yang lebih baik (sepanjang istinbath-nya tentu saja didasarkan oleh dalil shahih dan menggunakan metode yang benar) maka apatah lagi hal yang tidak dijelaskan secara jelas dalam Al-Qurâan maupun As-Sunnah seperti demonstrasi, partai, parlemen, pemilu, dan sebagainya.
Demikian pula jika pandangan Syaikh benar, maka seharusnya Nabi SAW menolak penggunaan Khandaq (parit) saat perang Ahzab tahun ke-4 Hijrah[12], karena ia merupakan budaya perang asli dari Persia dan secara jelas dalam kitab Sirah disebutkan bahwa bangsa Arab tidak pernah mengenalnya[13], disebutkan para sahabatnya RA saat menggali parit tersebut sambil menyenandungkan nasyid perjuangan dengan suara yang keras[14] dan Nabi SAW-pun ikut menyahutinya[15].
Demikian pula ayat ini dan ayat-ayat serta hadits yang semisalnya mewakili pandangan saya atas bolehnya menggantikan membayarkan zakat Ziraâah, Anâaam dan Fithrah dengan uang (tidak dengan barang), namun disini bukan tempatnya saya membahasnya. SEKIAN
HUJJAH KEDUA DARI SYAIKH:
Nabi SAW terkena fitnah dan ujian para sahabat sepeninggal beliau juga demikian, seperti peperangan dengan orang-orang murtad, tidak ketinggalan pula umat beliau selama berabad-abad juga diuji. Akan tetapi mereka semua tidak demonstrasi. Jika demonstrasi itu baik, tentunya mereka akan mendahului kita untuk melakukannya.
JAWABAN SAYA:
Demonstrasi -seperti yang sudah saya katakan- hanya merupakan sebuah wasilah dakwah, sama seperti metode Khandaq -yang juga telah saya sebutkan takhrij hadits-nya di atas-, maka tentu saja ia tidak perlu dilakukan kecuali pada saat ia diperlukan saja, bisa sekali atau seringkali tergantung kebutuhannya.
Sebagaimana saya katakan di atas, bahkan dimasa Nabi SAW juga pernah dilakukan demonstrasi, maka akan saya sebutkan beberapa bukti peristiwa demonstrasi dalam Sirah berikut takhrij hadits-haditsnya, namun sebelum itu marilah kita telaah kayfiyyat (tatacara) demonstrasi itu sendiri sebagai berikut:
Demonstrasi bisa dilakukan secara perorangan maupun berkelompok, demonstrasi secara perorangan disebutkan dalilnya dalam Sirah yang Shahih diantaranya sebagai berikut:
1. Demonstrasi Abu Dzar RA saat ia baru masuk Islam. Diriwayatkan saat ia baru masuk Islam, Nabi SAW sudah melarangnya (berdemonstrasi) menunjukkan keIslamannya di depan umum, namun ia bersikeras dan berkata: “Demi ALLAAH! Akan aku sampaikan risalah ini secara terang-terangan di depan mereka semua! (dan Nabi SAW membiarkannya) Maka iapun melakukannya hingga dihajar sampai babak-belur oleh aparat keamanan Quraisy, sehingga ditolong oleh Abbas RA[16].
2. Demonstrasi masuk Islamnya Umar RA di Masjidil Haram. Diriwayatkan saat ia baru masuk Islam, ia langsung bertanya tentang siapa tokoh Qurasiy yang paling cepat menyebar berita (baca: jurnalis-ulung), saat dijawab: Jamil bin Muâammar Al-Jamhi, maka Umar RA langsung menemuinya dan menyampaikan keIslamannya, tanpa menjawab Jamil langsung menarik kainnya pergi lalu menyiarkan berita ini di mesjid Haram, sehingga terjadi perdebatan seru antara Umar RA dengan orang-orang Qurasiy hingga tengah hari[17].
Demonstrasi yang dilakukan secara berkelompok, adalah sebagai berikut:
1. Demonstrasi para Shahabat RA, melakukan shalat secara terang-terangan di Kaâbah pasca Islamnya Umar RA. Berkata Ibnu Masâud RA: “Sungguh kami takut melakukan shalat terang-terangan di Kaâbah sebelum Umar masuk Islam, namun setelah ia masuk Islam maka ia berani mengajak mereka bertengkar, sehingga kami berani melakukan shalat terang-terangan disana[18].
2. Awal mulanya sejarah Idhthibaâ (demonstrasi menunjukkan kekuatan kaum muslimin pada aparat dan pemerintah kafir Quraisy) saat Thawaf. Bulan Dzulqaâdah th ke-7 Hijrah Nabi SAW bersama para shahabat RA melakukan umrah-qadhaâ atas Hudhaibiyyah yang gagal, singkat cerita saat thawaf di Kaâbah nabi SAW menyuruh para shahabatnya RA ber-thawaf sambil demontrasi memamerkan otot tangan kanan mereka (demontrasi kekuatan kaum muslimin), sehingga kaum musyrikin kagum akan kekuatan fisik muslimin yang sedang Thawaf tersebut[20]. Setelah lewat 3 hari kaum musyrik menemui Ali RA sambil berkata: Tolong sampaikan pada teman-teman anda agar segera meninggalkan kami karena batas waktu (izin demonya) sudah habis[21]. Cara berdemo dengan idhthibaâ ini bahkan diperingati sampai sekarang dan menjadi kewajiban setiap lelaki muslim saat Thawaf.
Demikian wahai Syaikh akramakaLLAAH-, jadi saat anda melihat sebuah perilaku yang dilakukan orang Barat atau siapapun yang non-muslim, jangan langsung merasa antipati, tapi cobalah renungkan mungkin Islam-lah yang lebih dulu telah melakukannya dan merekalah yang meniru kaum muslimin.
HUJJAH KETIGA DARI SYAIKH:
Sebagian orang menisbatkan demonstrasi kepada Umar bin Al-Khaththab RA, dan ini sama sekali tidak benar, karena keshahihan riwayatnya tidak diakui oleh para ulama. Maka penisbatan demonstrasi kepada Umar merupakan kedustaan atas nama beliau sang pembeda (Al-Faruq) RA yang katanya masuk Islam terang-terangan dan berhijrah di siang bolong.
JAWABAN SAYA:
Riwayat demonstrasi Umar RA saat masuk Islam secara terang-terangan, telah saya takhrij-kan terdahulu sumbernya, jika masih dianggap kurang saya sertakan beberapa riwayat penguatnya sebagai berikut:
1. Riwayat Fathimah binti Al-Khattab RA: Demi ALLAAH setelah masuk Islam, Umar adalah orang yang aku andalkan dalam membela Islam.
2. Riwayat Ibnu Masâud RA: Kami selalu dalam keadaan mulia sejak masuk Islamnya Umar bin Khattab. Dalam riwayat lainnya ia berkata: Sungguh masuk Islamnya Umar merupakan pertolongan.
3. Riwayat Ibnu Abbas RA saat ditikamnya Umar RA ia berkata: Dahulu saat anda masuk Islam menjadikan kemuliaan, karena jasa andalah ALLAAH membuat Islam menjadi jaya, jagi Nabi SAW dan para shahabatnya.
Dan banyak riwayat lainnya, maka saya doakan juga semoga Syaikh hafizhahuLLAAH- juga tidak dicatat disisi ALLAAH SWT sebagai berdusta atas nama Al-Farouq karena telah mendustakan riwayat-ayat tersebut di atas, aamiin ya RABB..
Saya cuma ingin menyampaikan pada Syaikh agar tidak kesusu (terburu-buru, red.) menuduh berdusta, karena yang namanya ilmu itu terus berkembang wahai Syaikh, maka jikapun ada kesalahan maka bisa jadi karena kekhilafan semata, jangan langsung sebagaimana sifatnya dan para pengikutnya-meragukan aqidahnya, atau kejujurannya, atau tuduhan yang tidak layak ditujukan kepada seorang muslim apalagi pada orang yang dianggap sebagai ulama. Wa fawqa kulla dzi âilmin âaliim..
HUJJAH KEEMPAT DARI SYAIKH:
Di dalam demonstrasi ada tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir, padahal Rasulullah SAW bersabda:
“Artinya: Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan merekaâ [HR Abu Dawud dengan sanad yang hasan]
Hal ini dikarenakan demonstrasi tidak dikenal dalam sejarah kaum muslimin kecuali setelah mereka bercampur baur dengan orang-orang kafir.
JAWABAN SAYA:
Mengapa Syaikh ini berpendapat demikian? Jawabannya karena ia telah lebih dahulu menjustifikasi bahwa demonstrasi adalah dari orang Kafir -sebelum ia melakukan penelitian mendalam tentang berbagai dalil shahih yang bisa di-istinbath sebagai bentuk demonstrasi di masa awal Islam-, sehingga kesimpulannya pastilah demikian akhirnya.
Seandainya Syaikh mencoba membalik pertanyaannya menjadi: Apakah mungkin orang Barat-lah malah yang meniru kaum muslimin dalam masalah demonstrasi ini? Maka mungkin model penelitiannya menjadi lain, dan kesimpulannya juga amat mungkin berbeda dengan hasil penelitiannya sekarang.
Saya kemukakan demikian karena memang dalam banyak hal Barat telah meniru kaum muslimin dalam berbagai masalah, dari masalah ilmu pengetahuan alam sampai ilmu pengetahuan sosial, dari masalah sastra sampai kedokteran.
HUJJAH KELIMA DARI SYAIKH:
Demonstrasi secara umum tidak akan bisa digunakan untuk membela kebenaran dan tidak akan bisa digunakan untuk mengugurkan kebatilan. Terbukti, seluruh dunia demonstrasi untuk menghentikan kebengisan Yahudi di Palestina, apakah kebiadaban Yahudi berhenti? Atau apakah kejahatan mereka semakim menjadi-jadi karena melihat permohonan tolong orang-orang lemah?!!
Jika ada orang yang mengatakan: Demonstrasi merupakan perwujudan amar maâruf dan nahi mungkar. Maka kita katakan: Kemungkaran tidak boleh diingkari dengan kemungkaran yang semisalnya. Karena kemungkaran tidak akan diingkari kecuali oleh orang yang bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, sehingga dia akan mengingkari kemungkaran tersebut atas dasar ilmu dan pengetahuan. Tidak mungkin kemungkaran bisa diingkari dengan cara seperti ini.
JAWABAN SAYA:
Hujjah ini juga didasari oleh wahm (praduga) belaka, tidak ada bobot ilmiahnya sedikitpun. Wahai Syaikh semoga ALLAAH menyayangi antum- seandainya antum berbaik sangka kepada saudara antum yang berjuang untuk Islam, mungkin sebelum antum berkesimpulan seperti ini antum menyempatkan dulu bertanya pada kami: Bagaimana manfaatnya demonstrasi itu? Apa target-target-nya? Apakah target tersebut sudah tercapai? Dan sebagainya.
Demikianlah kita diperintahkan ALLAAH SWT dalam firman-NYA: Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan mereka lalu menyiarkannya, dan seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil Amri tersebut). Maka seandainya tidaklah karena karunia dan rahmat ALLAAH kepada kalian, tentulah kalian mengikut Syaithon, kecuali sebahagian kecil saja.
Wahai Syaikh rahimakaLLAAH- demonstrasi tersebut tujuannya bukanlah membuat berhenti totalnya kezhaliman di Palestina, karena berhenti totalnya kezhaliman hanya akan terjadi jika kaum muslimin telah memiliki kekuatan (bargaining position) yang seimbang, dan itu semua dengan terus melakukan pengkaderan aqidah dan politik di seluruh negara kaum muslimin.
Tujuan demonstrasi adalah justru karena kita belum memiliki kekuatan yang seimbang, maka perlu mempengaruhi opini dari kelompok-kelompok yang non muslim yang netral ataupun yang tidak suka pada kekerasan agar mereka bersimpati, karena ketahuilah bahwa mereka itu tidak semuanya zhalim, ada juga yang tidak menyukai kekerasan dan kezhaliman, hal ini juga disitir dalam firman ALLAAH SWT: Mereka itu tidak sama: Diantara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus.
Dan berkaitan dengan bukti-bukti efektifnya opinion-building ini, tafadhal Syaikh mencek kepada kaum muslimin yang ada di berbagai negara Barat, berbagai gerakan anti penjajahan rakyat Palestina juga menjadi marak disana dan yang demikian ini juga mempengaruhi pemerintah mereka untuk bersikap mendesak Israel karena tekanan dari publik dan massa pendukung partai mereka, hal yang lain juga menjadi buruknya citra Bush dan para pendukung Israel lainnya, oleh sebab itulah maka kami menganggapnya termasuk amar maâruf nahyul munkar, karena perbuatan Israel menjajah Palestina termasuk kemungkaran besar[29] dan mengubahnya dengan apa yang kita mampu saat ini adalah wajib berdasarkan kaidah ushul: Ma la yudraku kulluhu fala yutraku julluhu.
Jika efektifitas cara kami ini masih didebat juga, maka saya katakan: Lalu apakah efektifnya dakwah Syaikh di negara Saudi itu? Bukankah pemerintahnya menurut antum sudah Islami (karena sering dipuji oleh para ulamanya)? Lalu setelah aqidah masyarakatnya mayoritas sudah bersih dan ibadahnya baik, apa manfataanya bagi dunia Islam? Ternyata sampai sekarang masih didikte dan dikuasai AS? Bisakah negara antum itu membebaskan Palestina? Jikapun kami belum mampu membebaskannya, maka ketahuilah bahwa kami belum memiliki negara sendiri, tapi antum? La yaskhar qawmun min qawmin asa an yakunu khairan minhum..
HUJJAH KEENAM DARI SYAIKH:
Termasuk misi rahasia sekaligus segi negative demonstrasi adalah, bahwa demonstrasi merupakan alat dan penyebab habisnya semangat rakyat, karena ketika mereka keluar, berteriak-teriak dan berkeliling di jalanan, maka mereka kembali ke rumah-rumah mereka dengan semangat yang telah sirna serta kecapaian yang luar biasa.
Padahal, yang wajib bagi mereka adalah menggunakan semangat tersebut untuk taat kepada ALLAAH, mempelajari ilmu yang bermanfaat, berdoâa dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh, sebagai bentuk pengamalan firman ALLAAH.
Artinya: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh ALLAAH dan musuhmu dan orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang ALLAAH mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan ALLAAH niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan) [Al-Anfaal: 60]
JAWABAN SAYA:
Mungkin Syaikh benar jika melihatnya dari sisi itu, namun kami melihatnya dari sisi yang lain, renungkanlah wahai Syaikh: Bahwa menurut kami demonstrasi malah merupakan latihan fisik dan mental menuju jihad yang sebenarnya, karena tidak mungkin orang yang tidak pernah berlatih akan tiba-tiba mahir berjihad qital. Apalagi yang kita hadapi bukan semata-mata perang militer tapi juga perang pemikiran, opini di media-massa, kekuatan lobi, boikot ekonomi, dll.
Mempelajari ilmu syariâah memang tidak kami pungkiri ia adalah amat penting, namun tidak seluruh kaum muslimin wajib melakukannya sampai ke tingkat ulama, berdasarkan ayat: “Tidak sepatutnya bagi orang mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang), mengapakah tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Dalam ayat tersebut dijelaskan agar dari tiap firqah mujahid cukup ada thaâifah yang tafaqquh fiddin, dan bukan dibalik menjadi dari tiap firqah thullab cukup ada tha’ifah yang berjihad. Maka bagi mayoritas kaum muslimin tersebut cukuplah bertanya pada ulama jika ada yang tidak mereka ketahui berdasarkan ayat: “Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.â€[31] Demikian pula yang diamalkan dalam sunnah, para shahabat RA yang ulama tidaklah banyak, tetapi semua mereka adalah wajib menjadi mujahid kecuali bagi para munafiqin yang tidak mau berjihad. Dan bahkan ayat yang Syaikh kemukakan di atas –al afwu minkum- malah memerintahkan kita untuk menyiapkan perlengkapan jihad dan bukan mencari ilmu. waLLAAHu a’lam..
HUJJAH KETUJUH DARI SYAIKH:
Di dalam demonstrasi tersimpan kemungkaran yang begitu banyak, seperti keluarnya wanita (ikut serta demonstrasi, padahal seharusnya dilindungi di dalam rumah, bukan dijadikan umpan,-pent), demikian juga anak-anak kecil, serta adanya ikhtilath, bersentuhannya kulit dengan kulit, berdua-duan antara laki-laki dan perempuan, ditambah lagi hiasan berupa celaan, umpatan keji, omongan yang tidak beradab? Ini semua menunjukkan keharaman demonstrasi.
JAWABAN SAYA:
Dalam demonstrasi kami insya ALLAAH tidak demikian wahai Syaikh, semuanya telah diminimalisir, wanita kami tetap menutup aurat, ikhtilath juga dihindari dengan barisan yang dipisahkan antara pendemo ikhwan dengan akhwat, adapun soal wanita keluar rumah telah saya bahas di millist ini dalam judul: Keikutsertaan Wanita Dalam Aktifitas Politik di Masa Nabi SAW.
Tentang bersentuh kulit, yang saya alami saat berdemo adalah dengan istri dan anak saya yang akhwat saja, demikianlah yang dilakukan oleh kader inti (yang sudah tertarbiyyah baik), adapun yang suka bermaksiat maka jangankan saat berdemo, sedangkan saat di mesjid dan mendengar ceramahpun mereka bisa melakukan maksiat tersebut, maka bukan demonya yang disalahkan.
Umpatan atau celaan -sebagaimana juga Syaikh ketahui- dibenarkan atas orang yang dizhalimi: “ALLAAH tidak menyukai ucapan yang buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya..â€[32] Maka aniaya yang mana lagi yang lebih besar dari pembunuhan, perampasan dan pemerkosaan hak-hak kaum muslimin secara massal? Jangankan dengan perkataan, bahkan dengan tindakanpun dibenarkan berdasarkan ayat: â€Dan balasan atas perbuatan buruk adalah perbuatan buruk yang serupa..â€[33] Demikianlah.
HUJJAH KEDELAPAN DARI SYAIKH:
Islam memberikan prinsip, bahwa segala sesuatu yang kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, maka dihukumi haram.
Mungkin saja demonstrasi berdampak pada turunnya harga barang-barang dagangan, akan tetapi kerusakannya lebih banyak dari kemaslahatannya, lebih-lebih jika berkedok agama dan membela tempat-tempat suci.
JAWABAN SAYA:
Jawabannya sudah saya kemukakan dalam point-point sebelumnya, bahwa jangan di gebyah-uyah demonstrasi yang Islami dengan yang jahili, karena keduanya berbeda, tujuannya berbeda dan kayfiyyat-nya juga berbeda. Tugas kita semualah untuk melakukan Islamisasi dalam segala aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat, dan bukan dengan diam berpangku tangan dan mencibir sinis pada masyarakat sambil berbangga dengan apa yang sudah kita miliki. waLLAAHu aâlamu bimanit taqaâ.
Kemudian hendaklah anda -wahai Syaikh yang mulia- menghindari menggunakan kata “berkedok keagamaan dan tempat suciâ€, karena kami tidak berjuang karena kedok, melainkan dengan ikhlas liLLAAHi ta’ala, kami ikhlaskan waktu untuk mencari sesuap dan dua suap nasi kami demi membela saudara-saudara kami yang dizhalimi, kami kehujanan dan kepanasan karena ikatan hati kami dan tidak tahan melihat saudara kami dijajah dan dianiaya oleh Yahudi
Mudah-mudahan semua itu dicatat oleh ALLAH SWT sebagai bukti cinta kami yang tulus pada saudara kami sesama muslim, tidak ada ikatan darah atau keturunan kami dengan mereka, bahkan kenalpun tidak dengan mereka, ALLAAH-lah saksinya kami hanya ingin mengamalkan hadits nabi SAW: “Perumpamaan orang mu’min dengan mu’min lainnya dalam saling mencintai, saling kasih-sayangdan saling peduli perumpamaan satu tubuh, jika satu bagian terluka maka seluruh tubuhnya tidak bisa tidur karena demam.â€[34] Minimal bila ditanya ALLAAH kelak kami dapat menjawabnya bahwa kamipun tidak nyenyak tidur dan ikut bergadang serta bersama-sama membela mereka melalui lisan-lisan kami.
Dan kamipun juga mendengar betapa terharu dan bergembiranya saudara kami di Palestina sana saat demo kami di sini disiarkan, oleh media internasional dan merekapun menontonnya di TV, sehingga hal tersebut meningkatkan semangat hidup dan semangat juang mereka, demikian pula dapat memacu saudara-saudara kami di negara Arab yang notabene adalah saudara seketurunan dengan Palestina agar merasa malu dan lebih lebih serius lagi membela saudaranya dibanding kami, termasuk para penguasa dan Raja di negara tuan.
HUJJAH KESEMBILAN DARI SYAIKH:
Demonstrasi, terkandung di dalamnya kemurkaan ALLAAH dan juga merupakan protes terhadap takdir, karena Nabi ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Artinya: Jika ALLAAH mencintai suatu kaum, maka ALLAAH akan menguji mereka. Jika mereka ridho, maka mereka akan diridhoi oleh ALLAAH. Jika mereka marah, maka ALLAAH juga marah kepada merekaâ€.
Sebelum perang Badr Nabi ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam beristighatsah (memohon pertolongan di waktu genting,-pent) kepada ALLAAH.
Artinya: (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu:Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut†[Al-Anfaal: 9]
Beliau juga merendahkan diri kepadaNya sampai selendang beliau terjatuh, Beliau memerintahkan para sahabat untuk bersabar menghadapi siksaan kaum musyrikin. Beliau ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sama sekali tidak pernah mengajak demonstrasi padahal keamanan mereka digoncang, mereka disiksa dan didzalimi. Maka, demonstrasi bertentangan dengan ajaran kesabaran yang diperintahkan oleh ALLAAH ketika menghadapi kedzaliman para penguasa, dan ketika terjadi tragedi dan musibah.
JAWABAN SAYA:
Perkataan anda ini aneh, dibuat-buat dan tanaqudhat (kontradiktif) wahai Syaikh, dalil yang anda kemukakan juga tanaqudh dan menggelikan, nampaknya anda hanya sekedar ingin mencari-cari dalih apapun asal dapat mengharamkan demonstrasi, semoga ALLAAH SWT mengampuni anda dan saya, aamiin..
Jika anda menganggap demonstrasi yang merupakan sebuah usaha sebagai bentuk melawan taqdir, maka seharusnya anda juga menganggap jihadnya Nabi SAW melawan orang Kafir di Badr sebagai melawan taqdir pula?! Dan anda juga seharusnya menganggap doa nabi SAW yang anda sebutkan itu sebagai bentuk keraguan beliau SAW akan taqdir ALLAAH SWT pula?!
Inna liLLAAHi wa inna ilayhi rajiâun, takutlah pada ALLAAH SWT wahai Syaikh, bolehlah anda tidak setuju pada demonstrasi, karena ia merupakan sebuah ijtihad yang kami istinbath dari dalil, tapi janganlah anda berlebihan menuduh, karena ia akan berbalik menimpa diri anda sendiri, ingatlah firman ALLAAH SWT: Tidaklahlah satu kata yang kamu ucapkan kecuali ada disebelahnya malaikat yang dekat lagi mencatat.â€[35]
Lalu mengapa demonstrasi tidak dilakukan oleh Nabi SAW saat Badr?! Lalu siapakah yang mau didemo?! Lha wong saat itu kaum muslimin sudah siap untuk berperang dan kekuatan merekapun sudah disiapkan untuk itu, kamipun jika semua kaum muslimin di berbagai negara sudah siap dan bersatu menekan Israel secara fisik maka untuk apa lagi berdemo?!
Justru demo tersebut sebagaimana telah kami tunjukkan dalilnya- dilakukan para shahabat RA saat di Makkah dan kondisi kaum muslimin masih lemah, demikian pulalah yang kami lakukan saat ini. Atau mungkin yang anda maksud melawan taqdir adalah berdemo kepada ALLAAH SWT?! ALLAAH yahdiik..
HUJJAH KESEPULUH DARI SYAIKH:
Demonstrasi merupakan kunci yang akan menyeret pelakunya untuk memberontak terhadap para penguasa, padahal kita dilarang melakukan pemberontakan dengan cara tidak membangkang kepada mereka.
Betapa banyak demonstrasi yang mengantarkan suatu negara dalam kehancuran, sehingga timbullah pertumpahan darah, perampasan kehormatan dan harta benda serta tersebarlah kerusakan yang begitu luas.
JAWABAN SAYA:
Tidak juga, tergantung siapa dan bagaimana demo tersebut, kami juga ikut dalam pemerintahan tapi kami juga berdemo, keduanya bisa seiring sejalan, tergantung mau diarahkan kemana dan bagaimana melakukan demo tersebut.
Demo sekali lagi kami katakan merupakan salah satu marhalah (tahapan) dalam dakwah, maka jika posisi kamum muslimin semakin kuat, maka ia harus ditinggalkan, demikianlah yang telah dicontohkan oleh para shahabat RA, demikianlah saat ini kamipun sudah mulai jarang berdemo, karena kami memanfaatkan metode-metode yang lain yang lebih efektif sejalan perkembangan dakwah kami.
Kemudian ingin kami katakan bahwa demo tidak selalu mengantarkan negara pada kehancuran ya Syaikh, jika anda mau bersikap adil maka mengapakah anda tidak melihat juga berapa banyak negara yang menjadi stabil dan makmur dengan demo?
HUJJAH KESEBELAS DARI SYAIKH:
Demonstasi menjadikan orang-orang dungu, wanita dan orang-orang yang tidak berkompeten bisa berpendapat, sehingga mungkin tuntutan mereka dipenuhi meskipun merugikan mayoritas masyarakat, sehingga dalam perkara yang besar dan berdampak luas orang-orang yang bukan ahlinya ikut berbicara.
Bahkan orang-orang dungu, jahat dan kaum wanita merekalah yang banyak mengobarkan demonstrasi, dan mereka yang mengontak dan memprovokasi massa (!)
JAWABAN SAYA:
Ya itu tadi, demonstrasi itu sama seperti internet, yang anda gunakan saat ini untuk menyebarkan fatwa anda ini wahai Syaikh, kalau digunakan untuk maksiat maka sarana internet jauh lebih merusak dari demonstrasi, karena demonstrasi hanya melibatkan berapa puluh sampai berapa ribu orang, tapi internet yang antum gunakan ini sudah merusak jutaan orang di seluruh dunia dengan pornografi dan hal yang merusak lainnya, maka mengapa tidak anda haramkan juga padahal madharrat-nya jauh lebih besar, jangkauannya lebih luas dan pengaruhnyapun lebih cepat?!
Kemudian ingin saya katakan disini bahwa posisi kami dan anda saat ini bukan sebagai pembuat kebijakan wahai Syaikh, melainkan salah satu anggota masyarakat, sehingga kalaupun Syaikh melarang mereka berdemo maka mereka akan tetap juga melakukannya, kalaupun kami tidak berdemo, maka orang-orang yang Syaikh sebutkan itu akan tetap berdemo dengan cara mereka, justru kami berpendapat bahwa dengan mereka melihat cara demo kami maka akan bisa menjadi contoh bagi mereka, jadi posisi kami adalah memanfaatkan sarana yang ada (demo) karena tidak mungkin untuk menghapuskannya.
HUJJAH KEDUABELAS DARI SYAIKH:
Para pengobar demonstrasi senang terhadap siapa saja yang berdemo dengan mereka, walaupun dia seorang pencela sahabat Nabi, tukang ngalap berkah dari kuburan-kuburan bahkan sampaipun orang-orang musyrik, sehingga akan anda dapati seorang yang berdemo dengan mengangkat Al-Qurâan, disampingnya mengangkat salib (Nasrani), yang lain membawa bintang Dawud (Yahudi), dengan demikian maka demonstrasi merupakan lahan bagi setiap orang yang menyimpang, kafir dan ahli bidâah.
JAWABAN ANA:
Semua ini harus diukur dengan adil antara maslahatnya dan madharratnya, urusan orang membawa Salib dan bintang Daud bisa diselesaikan baâda demonstrasi karena yang demikian siapapun tahu bahwa ia tidak bisa diubah dalam waktu dekat, bahkan sambil anda membayar listrik atau telponpun bisa jadi anda berdiri ngantri dengan orang-orang seperti itu.
Hal berikutnya adalah tidak ada dalil yang melarang berdiri dan berbicara dengan orang yang membawa Salib ataupun bintang Daud baik dalam Kitab maupun Sunnah, bahkan Nabi SAW bertetangga dengan mereka dan bermuâamalah dengan mereka sebagaimana ditulis dalam kitab-kitab Shahih.
Oleh karenanya kami berpendapat jika kita dapat mengajak mereka mendukung kebijakan-kebijakan kita maka justru telah berhasil mempengaruhi mereka untuk kepentingan Islam, lebih lanjut saya telah menulis masalah ini panjang lebar dalam tulisan saya di millist (dan situs, red) ini: Koalisi Poltik di Masa Nabi SAW
HUJJAH KETIGABELAS SYAIKH:
Hakikat para demonstran adalah orang-orang yang hidup di dunia menebarkan kerusakan, mereka membunuh, merampas, membakar, mendzalimi jiwa dan harta benda. Sampai-sampai ada seorang pencuri menyatakan: Sesungguhnya kami gembira jika banyak demonstrasi, karena hasil curian dan rampasan menjadi banyak bersamaan dengan berjalannya para demonstran (!).
JAWABAN SAYA:
Naâam sudah terjawab di atas ya Syaikh, tergantung siapa yang berdemonya, media massa telah menjadi saksi tentang ketertiban dan kerapihan demo kami wahai Syaikh, bagaimana kami memilih waktu libur, bagaimana kesantunan kami saat demo, bagaimana keamanan dan ketertiban kami walaupun melibatkan ratusan ribu massa.
Soal pencuri dan copet maka tidak mesti menunggu demo, di kendaraan umum seperti bis dan keretapun mereka banyak, saat ceramahnya Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly yang datang ke Istiqlal beberapa waktu lalu juga dompet saya dicuri, tapi andapun tentunya sepakat dengan saya bahwa tidak kemudian menghadiri ceramah tersebut menjadi haram hukumnya.
HUJJAH KEEMPATBELAS SYAIKH:
Para pendemo hakekatnya, mengantarkan jiwa mereka menuju pembunuhan dan siksaan, berdasarkan firman-NYA:
Artinya: Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya ALLAAH adalah Maha Penyayang kepadamuâ [An-Nisaa: 29]
Karena pasti akan terjadi bentrokan antara para demosntran dan petugas keamanan, sehingga mereka akan disakiti dan dihina, Nabi ShallALLAAHu âalaihi wa sallam telah bersabda.
Artinya: Seorang mukmin tidak boleh menghinakan dirinya. Beliau ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam ditanya: Bagaimana seorang mukmin menghinakan dirinya? Beliau menjelaskan: (yakni) dia menanggung bencana diluar batas kemampuannyaâ [HR Turmudzi, hasan].
JAWABAN SAYA:
Wahai Syaikh yang mulia, yang membedakan pembunuhan yang berdosa dan pembunuhan yang berpahala itu adalah tujuannya dan syarat-syaratnya, pembunuhan karena putus asa, ingin mengakhiri hidup dan sebagainya adalah jelas berdosa dan pelakunya akan dimasukkan ke neraka, berdasarkan ayat yang anda kemukakan.
Namun pembunuhan karena menegakkan kalimah-NYA, membela agama-NYA yang dilakukan dengan cara yang dibenarkan syarâi maka ia berpahala. Jihad jauh lebih mengantarkan kepada kematian dibandingkan dengan demonstrasi, tetapi ALLAAH SWT malah amat mencintainya dan menganjurkannya dalam firman-NYA: Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci, boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. ALLAAH Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Disakiti dan dihina karena menghinakan diri tanpa alasan syarâi adalah terlarang, namun disakiti dan disiksa karena membela agama-NYA adalah berpahala dan terpuji, bahkan berdemo di depan penguasa yang zhalim untuk menyampaikan kebenaran dan mencegah kemungkarannya walaupun jika sampai ia terbunuh maka ia terbunuh sebagai syahid: Pemimpin para Syuhadaâ adalah Hamzah dan seorang lelaki yang tegak di depan penguasa yang jahat lalu ia menyampaikan kebenaran dan melarang kemungkaran lalu ia dibunuh (oleh penguasa tersebut).
PENUTUP DARI SYAIKH:
Sebagai penutup, saya memohon kepada ALLAAH agar menampakkan kepada kita, yang benar itu benar, dan memudahkan kita untuk mengikutinya. Demikian juga, semoga ALLAAH melindungi kita dari fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi, serta mengampuni dosa-dosa kita, kedua orang tua dan para ulama kita. Tidak lupa pula semoga ALLAAH memberikan taufiqNya kepada para penguasa muslim agar mereka memberikan yang terbaik bagi negeri dan rakyat mereka, dan lebih dari itu semoga ALLAAH menolong para penguasa muslim tersebut untuk berhukum dengan Al-Qurâan dan Sunnah Nabi-Nya. Amin. Semoga ALLAAH memberikan shalawat dan salamNya kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarganya.
SAYA:
Aamiin ya RABB.. Dengan tulisan ini saya juga ingin menyampaikan kepada penulis tulisan-tulisan sejenis, bahwa kami (AL-IKHWAN), insya ALLAAH mampu memberikan hujjah atas semua ijtihad fiqh yang kami yakini dan kami lakukan, karena insya ALLAH kami juga memiliki banyak ulama yang kompeten dibidangnya.
Cuma masalahnya, selain muthalaâah kitab-kitab, kami juga harus berdakwah di politik dan berjihad, sehingga waktu kami untuk menulis seperti ini amat terbatas, maka tulisan ini juga kami sampaikan kepada penulis kitab 100 Kerusakan PEMILU; kelak jika ada waktu akan kami jawab satu persatu dengan hujjah dan dalil yang jelas, dan akhirnya tulisan ini kami akhiri dengan firman RABBul Jalil SWT: Katakanlah: RABB-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, mempersekutukan ALLAAH dengan sesuatu yang ALLAAH tidak menurunkan hujjah untuk itu dan mengada-adakan terhadap ALLAAH apa yang tidak kamu ketahui.
In uriidu illal Ishlaha mastathaâtu, wama taufiqi illa biLLAAH, âalayHI tawakkaltu wa ilayhi uniibâ.
"apa yang anda tangkap dari wacana ini??? simpulkan sendiri..."
Bergerak Lebih Baik dari Pada Berdiam Diri Memikirkin diri sendiri Bagaimana caranya masuk Syurga secar Tunai, Padahal disana Banyak Sodara Kita Salah Jalan dan Butuh Teman untuk Kembali pada titik yg LURUS,,,Termasuk Pemimpin KITA!!